Widget HTML Atas

Hukum Tidur Saat Puasa




Hukum Tidur Saat Puasa

1. Bernilai Ibadah

Ya, sejatinya tidur saat sedang berpuasa merupakan nilai ibadah.

Menahan lapar dan haus selama berpuasa saat bulan Ramadan seringkali membuat seseorang mengantuk.

Ditambah lagi dengan waktu istirahat yang terpotong karena harus bangun dini hari untuk sahur.

Banyak orang yang mengakali lelah ini dengan tidur saat berpuasa daripada membatalkan puasanya.

نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ

Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah tasbih. Do’anya adalah do’a yang mustajab. Pahala amalannya pun akan dilipatgandakan

 

Namun hadits tersebut masih perlu diteliti lagi kebenarannya. Pada dasarnya tidur saat berpuasa adalah boleh, asalkan tidak berlama lama hingga meninggalkan ibadah lainnya.

2. Berdosa

Jika ada seseorang yang berniat untuk tidur selama berpuasa hukumnya adalah boleh atau sah.

Namun jika seseorang itu tidur berlarut-larut hingga meninggalkan ibadah lain, seperti shalat.

Maka hukumnya adalah dosa, karena ia dianggap sudah lalai meninggalkan shalat.

Perlu diketahui Hukum shalat dan puasa, lebih tinggi derajat hukum shalat.

Maka dari itu shalat lebih diwajibkan daripada puasa, bahkan orang yang puasa namun tidak shalat hukumnya adalah tidak sah.

Terkait dari hukum tidur saat puasa adalah boleh. Dengan syarat tidak berlebihan dan meninggalkan ibadah lainnya.

 

Tidak ada komentar untuk " Hukum Tidur Saat Puasa"